KUPAS TUNTAS

Rabu, 18 Juni 2025

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jakarta, kupastuntas.site - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata. Upacara tersebut merupakan salah satu tradisi dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini diselenggarakan dengan mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menerangkan, kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan dan penyucian kembali terhadap nilai-nilai luhur Tribrata. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan moral, etika, dan semangat pengabdian seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Upacara ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat akan jati diri Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Semangat Tribrata harus senantiasa menjadi roh dalam setiap tindakan kepolisian,” ujar Irjen Pol. Sandi, Rabu (18/6/25).

Menurut Irjen Pol. Sandi, Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Dengan upacara ini, semakin meneguhkan semangat pengabdian anggota Polri terhadap nilai-nilai luhur Tribrata sebagai pedoman hidup dan etika profesi.

Humas

Lapor Bapak drjen Herry Kapolda Riau,Tindaklanjuti Gudang Penimbunan BBM Solar Diduga Milik Epis Bencah lesung Tenayan Raya


Pekanbaru, kupastuntas.site – Kota Pekanbaru kembali dihebohkan dengan viralnya aktivitas penimbunan BBM subsidi ilegal jenis solar yang terjadi di dalam kawasan permukiman warga di Jalan Kenanga Ujung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya. Aksi tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang aktor besar dalam jaringan mafia BBM bernama Apis. Ironisnya, praktik ilegal ini sudah berlangsung lama, kerap diberitakan, namun tetap tidak tersentuh hukum.

Tim investigasi media yang turun ke lapangan menemukan dua titik lokasi yang diduga kuat merupakan gudang penampungan milik Apis:

1. Gudang Pertama – Tepat di Sebrang SMP Negeri 26 Pekanbaru
Sebuah rumah di pinggir jalan utama, tepat di depan gerbang masuk perumahan dan seberang SMP 26, tampak seperti rumah biasa tanpa tanda-tanda mencurigakan. Namun, di samping rumah itu, terdapat satu pintu tertutup rapat, tempat di mana BBM subsidi jenis solar dikeluarkan dari truk Colt Diesel modifikasi dan ditampung di bagian dalam rumah.

Ciri khas truk pengangkut BBM subsidi ini menyerupai truk angkutan batu bata yang biasa mondar-mandir di wilayah Kulim dan Tenayan Raya. Kini, truk jenis tersebut digunakan sebagai kendaraan pelangsir solar dari beberapa SPBU di Pekanbaru, khususnya wilayah Kulim, menuju lokasi gudang Apis.

Menurut pengakuan salah satu pemilik rumah saat ditanya tim media, rumah tersebut memang digunakan oleh Apis sebagai lokasi penampungan.

2. Gudang Kedua – Di Ujung Jalan Kenanga, Dekat Masjid Darul Jannah
Lokasi kedua berada di penghujung Jalan Kenanga Ujung, tak jauh dari Masjid Darul Jannah. Sebuah rumah pribadi dengan halaman luas dan pagar seng tinggi berdiri mencolok. Di dalam gudang tersebut, tim media menemukan bukti visual berupa satu unit tangki biru-putih berkapasitas 5 KL, beberapa box bekas bahan kimia, serta pompa air lengkap dengan selang yang digunakan untuk menaikkan dan menurunkan BBM dari dan ke tangki modifikasi.

Tak hanya itu, sejumlah box kimia dan perlengkapan penampungan BBM terlihat tertata di dalam lokasi, menguatkan dugaan kuat bahwa tempat ini adalah pusat distribusi ilegal solar subsidi ke beberapa industri di Riau.

Mafia Solar Subsidi yang Kebal Hukum?
Kegiatan ini telah berlangsung lama dan sudah berulang kali diberitakan oleh berbagai media, namun Polsek Tenayan Raya maupun Polresta Pekanbaru belum juga melakukan tindakan tegas. Warga sekitar menyebut, aktivitas tersebut meresahkan karena truk-truk pelangsir keluar-masuk setiap hari, namun APH seolah tak berdaya atau bahkan ikut bermain.

Lebih tragis lagi, banyak warga mengaku tidak dapat mengisi solar bersubsidi karena barcode BBM milik mereka sudah dipakai oleh oknum tak dikenal—yang diduga bagian dari jaringan mafia BBM.

Kapolda Riau Diminta Turun Tangan
Melihat fakta-fakta di lapangan dan lemahnya respons dari aparat setempat, tim media bersama warga dan pengamat publik secara tegas meminta atensi langsung dari Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk segera turun tangan dan memerintahkan jajarannya membongkar praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil ini.

Pasal Jelas, Tapi Tak Berlaku?
Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diperbarui melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dijerat pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Namun, kenapa Apis bisa bebas beroperasi seolah kebal hukum?

Seruan Media dan Masyarakat
Kami, dari Tim Awak Media, bersama masyarakat yang resah dan muak atas pembiaran ini, menyerukan secara terbuka:

“Tangkap Apis Sekarang! Bongkar Gudang Mafia Solar di Pekanbaru! Jangan Biarkan Uang Negara Dihisap Para Penjahat BBM!”
#KapoldaRiauHarusTurunTangan
#TangkapApis
#BongkarGudangBBMIlegal
#MafiaSolarTenayan
#KeadilanUntukRakyat
#APHJanganMainMata
#TegakkanHukumJanganPilihKasih
#SolarSubsidiUntukRakyatBukanMafia

Polres Pelalawan Pam Unjuk Rasa Damai AMMP di Depan Kantor Gubernur Riau, Massa Tuntut Dialog dengan Pemerintah Pusat


Pelalawan, kupastuntas.site – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pelalawan (AMMP) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Aksi ini diikuti oleh sekitar 5.000 orang, dengan tuntutan utama menolak relokasi warga dari wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui yang terdampak kebijakan penataan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

Aksi dimulai sekira pukul 07.30 WIB,  Pam dilakukan oleh Personil Polda Riau, 4 Polres yaitu Polresta Pekambaru, Polres Pelalawan yang dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK , Polres Dumai dan Polres Kampar, Personil Btimob Polda Riau, Satpol PP Pekanbaru dan Damkar Pekanbaru yang berjumlah total 1300 personil dan dengan titik kumpul massa di samping Pustaka Wilayah (Puswil) Riau, sebelum akhirnya bergeser ke depan gerbang Kantor Gubernur. Massa melakukan orasi secara bergantian dengan koordinator lapangan Wandri Saputra Simbolon, Rabu (18/6/2025). 

Dalam orasinya, Wandri menyampaikan bahwa masyarakat tidak akan meninggalkan tanah tempat mereka tinggal selama ini. “Kami datang memperjuangkan hak kami. Relokasi bukan pilihan. Kami meminta difasilitasi bertemu Presiden, bukan hanya janji,” tegasnya. 

Tokoh lainnya, Abdul Azis yang juga Ketua Wartawan Sawit Nasional menambahkan, “Kami tetap menjaga kondusifitas, tetapi hak masyarakat jangan diabaikan. Tuduhan perambahan hutan harus dikaji lebih adil.” 

Aksi sempat memanas namun tetap dalam kondisi tertib. Sekira pukul 10.40 WIB, Bupati Pelalawan H. Zukri hadir dan menenangkan massa, sekaligus menyampaikan bahwa perwakilan massa akan difasilitasi untuk audiensi dengan Gubernur. 

Audiensi berlangsung pukul 11.15 WIB, dihadiri Gubernur Riau H. Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, Bupati Pelalawan H. Zukri, serta pejabat dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan perwakilan massa. 

Gubernur Riau menyatakan bahwa tuntutan masyarakat akan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan meminta waktu sekitar satu bulan untuk proses penyampaian dan tanggapan. “Aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius kami, dan akan kami sampaikan secara resmi ke pusat,” ujarnya. 

Sementara itu, Kapolda Riau mengimbau agar aksi tetap damai dan tidak ditunggangi pihak luar. Ia juga menyampaikan akan berkoordinasi terkait pemasangan plang di kawasan TNTN oleh Satgas PKH. “Ini menyangkut ekosistem, namun semua akan dikaji dan disampaikan secara bijak,” kata Irjen Pol Herry Heriawan. 

Dalam audiensi, perwakilan massa tetap menegaskan penolakan terhadap relokasi dan meminta adanya jaminan perlindungan serta kepastian hukum terhadap keberadaan mereka di wilayah TNTN. 

Sekira pukul 11.45 WIB, audiensi ditutup dan Gubernur bersama Kapolda serta Bupati menemui massa secara langsung untuk menyampaikan hasil pertemuan. Aksi ditutup dengan damai pada pukul 12.00 WIB, dan seluruh massa membubarkan diri dengan tertib. 

Selama jalannya aksi, situasi berlangsung aman dan kondusif berkat pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Neneng. 

Police Go to School, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Etika Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Dini


Pekanbaru, kupastuntas.site — Dalam rangka membentuk generasi muda yang sadar lalu lintas dan peduli terhadap lingkungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau kembali menggelar program Police Go to School, Rabu (18/5/2025) pagi, di SMP Negeri 37 Pekanbaru, Jalan Garuda Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Rabu (18/06/2025)

Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasubditkamsel Ditlantas Polda Riau Kompol Pauzi, S.H., M.H., didampingi jajaran perwira Subditkamsel lainnya, seperti AKP Dedi Siswanto, AKP Jajang Sobar, dan Ipda Roni Bandriono, bersama personel serta ASN Ditlantas.

Dalam sambutannya, Kompol Pauzi menyampaikan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Lebih dari sekadar keselamatan di jalan raya, edukasi ini juga diintegrasikan dengan nilai-nilai cinta lingkungan yang selaras dengan program unggulan Kapolda Riau, yakni Green Policing.

> “Polisi lalu lintas hari ini tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai penjaga kehidupan—hutan, udara, air, dan ruang hidup kita semua,” ujar Kompol Pauzi di hadapan para pelajar.



Sesi kegiatan berlangsung interaktif. Selain edukasi, juga dilakukan tanya jawab, serta pembagian helm, tumbler, dan buku panduan keselamatan lalu lintas kepada para siswa.

Komitmen terhadap pelestarian lingkungan turut ditunjukkan lewat penyerahan dan penanaman langsung 13 bibit pohon buah di halaman sekolah. Bibit tersebut terdiri dari pohon mangga, kelengkeng, dan rambutan, yang ditanam bersama para siswa, guru, serta jajaran Ditlantas Polda Riau.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pendekatan humanis Polantas kepada generasi muda, dengan semangat menumbuhkan kepedulian terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan.

> “Membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Harus dimulai dari pendidikan, dari sekolah, dan dari hati yang peduli terhadap kehidupan. Police Go to School adalah wujud polisi hadir sebagai pendidik dan sahabat pelajar,” tegas Dirlantas.



Kepala Sekolah SMPN 37 Pekanbaru menyambut baik program ini dan berharap sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dapat terus terjalin dalam menciptakan pelajar yang cerdas, disiplin, dan peduli lingkungan. (***)

Neneng. 

Selasa, 17 Juni 2025

Grup Alpa Naungi Puluhan Ponton Ilegal di Laut Teluk Inggris Mentok


Bangka Barat,  terkuak dalang Aktivitas tambang timah ilegal yang marak di perairan teluk inggris, ratusan penambangan liar yang menggunakan  ponton selam terlihat beroperasi bebas di kawasan laut tersebut dalam beberapa pekan ini.

Dugaan ada pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas penambangan ilegal tersebut, sehingga operasi mereka terus berlangsung tanpa tindakan tegas yang membuat efek jera.

Dari penelusuran Tim Media, mencuat nama oknum anggota yang bertugas di mentok, ADS yang memiliki peran penting atas berjalannya tambang liar tersebut.

Pola yang dimainkanpun terbilang cukup rapi, mulai dari penamaan Grup yang dinamakan ALPA sampai pengambilan bendera seharga 350rb perponton dan Setoran Perhari 200rb setiap kali bekerja yang dipungut langsung oleh JR.

Menurut keterangan sumber yang tak mau disebutkan namanya dan sengaja direkam oleh Awak Media Jerathukumnews.net Selasa  17/06/2025,  dalam percakapan tersebut ia mengatakan "puluhan ponton yang bergabung digrup ALPA wajib membayar uang bendera 350rb, dan menyetor setiap kali bekerja 200 rb yang dipungut langsung oleh JR dirumah IM yang sekaligus penampung Timah Ilegal yang berada di kampung Tanjung Sawah," ujarnya

Informasi lain berhasil dihimpun, tambang laut ilegal berjumlah mencapai ratusan ponton tersebut, bisa beroperasi dengan aman setelah berkoordinasi dan bergabung kegrup Alpa dengan aturan yang ada.

Sangat mengejutkan lagi sumber menyebutkan diluar grup alapan ada grup lain yang membayar 200 ribu perhari kepada oknum ads namun uang tersebut belum sempat disetorkan karena besok mau raziah cetus suber kepada awak media

ADS Oknum Anggota yang disebut sebut sebagai yang memegang Koordinasi ALPA, saat dikonfirmasi terkait Uang Bendera dan Setoran perhari ia lebih memilih  bungkam. 

Saat berita ini dipublish konfirmasi ke Lanal, Polairud dan pihak pihak terkait masih terus di upayakan.

Bhabinkamtibmas Desa Malangnengah Laksanakan Sambang Warga Binaan



Kupas tuntas || PURWAKARTA 

Bhabinkamtibmas Desa Malangnengah, Bripka Krisno Taufik, melaksanakan kegiatan sambang warga binaan yang sedang berada di kantor desa, Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Door To Door System (DDS) yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan komunikasi antara petugas keamanan dan masyarakat.Rabu (18/06/2025).

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Krisno Taufik menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan berharap mereka dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Malangnengah.

Kegiatan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2023 tentang Bhabinkamtibmas.

Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Malangnengah.

(Dwi)

Didampingi Pimpinan Media Pekanbaru, Ketua Umum Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Tercinta Dr Trio Beni Putra Kadiskominfotik Inhil dan Penasehat DPP AMI



PEKANBARU, kupastuntas.site ----- Setelah melaksanakan akad pernikahan putri dari Kadiskominfo Kab.Tembilahan Provinsi Riau, dirumah kediamannya atas nama Widya Destrianda Lestari dengan M.Khairin, S.Pd. yang berlokasikan Jl Tanjung Harapan Raya Gg Tanjung Jati II no 82 Tembilahan.Selasa (10/06/2025) 

Acara dilanjutkan dengan Resepsi pernikahannya yang dilaksanakan di Gedung Puri Cendana yang berlokasikan Jl Lingkar Tembilah. Selasa (17/06/2025) 

Didalam acara resepsi pernikahan tersebut diatas, turut hadir Bupati Inhil Herman,SE.,MT, Anggota DPRD Tembilahan, dan OPD serta Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) didampingi istri tercinta Fitri dan M.Rivaldo Pimpinan Redaksi media online www.lintasberitaindonesia.com, Adi Umar Pimpinan Redaksi Media Online www.hitsnasional.com dan Nurhasanah Pimpinan Redaksi www.kujangpost.com yang turut diundang langsung oleh Dr Trio Beni Putra Kadiskominfo Inhil. 

Usai menghadiri acara resepsi pernikahan Ismail Sarlata bersama Fitri Istri tercintanya, M. Rivaldo, Adi Umar dan Nurhasanah berfoto bersama dengan Dr Trio Beni Putra dan kedua mempelai diatas Pelaminan serta foto bersama dengan Herman, SE., MT Bupati Inhil didepan Gedung Serbaguna Puri Cendana. 

Akan undangan yang diberikan langsung, Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI mengucapkan :  " Selamat menempuh hidup baru atas pernikahan putri Dr Trio Beni Putra Kadoskomindo Inhil atas nama Widya Destrianda Lestari dengan M.Khairin, S.Pd, semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warrohmah.... Aamiin... "

Dan mengucapkan terimakasih teruntuk abang kita Dr Trio Beni Putra Kadiskominfo atas undangan yang diberikan dan ditujukan  kepada Pengurus DPP AMI atas nama Ismail Sarlata Ketua Umum dan rekan-rekan media yang ada di kota Pekanbaru Provinsi Riau yang turut hadir dalam acara resepsi pernikahan putri tercintanya.

Untuk diketahui Dr Trio Beni Putra adalah sosok pejabat Kominfo Inhil yang kerab menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media yang ada di Provinsi Riau. Dan beliau juga merupakan Penasehat dari pada Aliansi Media Indonesia (AMI) yang merupakan organisasi Perusahaan Pers  yang lahir atas tuntutan dari pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat (5) pasal 9 dan pasal 10. beber Ismail Sarlata

Masuknya beliau sebagai Penasehat di DPP AMI, agar dapat saling memberikan input positif antara dirinya selaku Kadiskominfo sebagai corong Pemerintahan Kab.Inhil dengan Organisasi Perusahaan begitu juga sebaliknya demi terwujudnya kemerdekaan Pers sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Dan walau beliau adalah sebagai Penasehat DPP AMI, saya Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI tidak pernah intervensi apapun tentang akan kerjasama media dengan pemerintahan di Inhil, melainkan media-media yang tergabung harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Inhil dalam menjalin kerjasamanya. tutup Ismail Sarlata

Sumber : DPP AMI
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done